Apakah khuruj 3 hari, 40 hari, dan 4 bulan itu bidah?? (Bag 1)

Apakah khuruj 3 hari, 40 hari, dan 4 bulan itu bidah??

Mereka berkata, khurujnya ahli dakwah selama 3 hari, 40 hari atau 4 bulan adalah bidah, sebab nabi saw dan para shohabatnya tidak pernah melakukannya, para tabiin dan juga para imam??????


Khuruj 3 hari, 40 hari dan 4 bulan

Entah apa yang terjadi pada manusia hari ini, para penuduh yang berkata bahwa khuruj fi sabilillah itu bidah, nampaknya lebih menyukai kondisi manusia yang tetap dalam kelalaian dan kemaksiatan serta jauh dari ketaatan, daripada berbongdong-bondongnya manusia bertaubat dan khuruj untuk mengishlah diri mereka serta tutut mendakwahkan agama pada manusia????

Dan senadainya seorang ahli maksiat berubah menjadi taat itu tidak diterima oleh mereka, sebab (menurut tanggapan mereka) pelaku bidah itu tidak dapat diharapakan taubatnya, berdasarkan hadits nabi saw “ Barangsiapa membuat sesuatu yang baru dalam perkara (agama) kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka dia tertolak” (bukhari :III, kitab shulh, Ibnu Majah:1/7), berarti segala ketaatan orang tersebut sebagai hasil khurujnya atau melalui khuruj, sehingga ia dapat mengingglkan dosa-dosa besar dan berbagai kemaksiatan sertakerusakan adalah tertolak disisi mereka, sebab mereka menganggap segala sesuatu yang dibuat untuk sesuatu yang batil itu adalah batil.

Demikianlah tuduhan mereka kepada ahli dakwah dan tabligh serta orang-orang yang telah berubah menjadi baik dengan perantara dakwah dan khuruj fi sabilillah. Mereka menolak taubatnya para pelacur, penzina, koruptor, pencuri, pemabuk dan sebagainya, yeng telah bertaubat melalui usaha dakwah hanya karena mereka itu pernah khuruj bersama jamaah tabligh…

Syaikh aiman abu syadzi katakan, “ Inilah yang terjadi, mereka para pendengki menganggap baik para pelaku maksiat, yang diharapkan dapat bertaubat. Sebaliknya, mereka menjelekkan dakwah dan amal-amal yuang menyertainya yang dapat mendatangkan hidayah, hanya karena tuduhan; bahwa penentuan waktu 3 hari, 40 hari dan 4 bulan adalah bidah, karena sesuatu yang dilakukan untuk kebatilan adalah batil, dan barangsiapa yang menciptakan sesuatu yang baru dalam perkara (agama) ini , yang bukan darinya, maka dia tertolak.

Bidah secara khusus bermakna telah keluar dari aturan yang telah dibuat oleh Dzat pembuat syariat, yaitu Allah SWT. Dengan ketentuan seperti ini , maka segala sesuatu yang jelas dan dilakukan untuk berhubungan dengan agama atau tidak keluar dari aturan syariat, tidak termasuk bidah.

Lalu apakah dakwah ilallah yang bertujuan untuk membawa manusia ke dalam syurga atas dasar kasih sayang dan berharap agar manusia terhindar dari neraka serta murka Alloh, itu keluar dari syariat Alloh SWTdan Rasul-Nya???

Pasti tidak! Alloh dengan tegas telah memerintahkan Nabi SAW untuk berdakwah, yaitu dengan firman-Nya., “Serulah (mereka) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan Mau’idzah hasanah” (An-Nahl-125)

Perintah diatas juga berlaku untuk umat ini, sebab kalimat itu merupakan perintah yang muta’addi (merembet) yang ditujukan kepada umat sekaligus Rasul-Nya yang mulia. Hal ini diperjelas oleh firman Alloh Ta’ala, “ Katakalanlah (wahai Muhamaad), ini (dakwah) adalah jalan-Ku. Aku mengajak kepada Alloh menurut cara-Ku dan orang-orang yang mengikuti-Ku . Dan Maha Suci Alloh, dan aku bukan sebagian dari kaum Musyrikin” (Yusuf:108) dan Firman Alloh, “Dan hendaklah dari kalian ada segolongan umat yang mengajak kebaikan dan memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran. Dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali-Imran: 104)

Dan nabi SAW pun telah memerintahkan berdakwah kepada seluruh umatnya dengan sabdanya, “sampaikanlah kalian dariku walaupun satu ayat.” Dan sabda beliau, :Hendaklah yang hadir dari kalian menyampaikan kepada yang tidak hadir.”

Jika demikian, lalu mengapa ahli dakwah dicela? Apalagi memvonis mereka sebagai ahli bidah????

Dinatara mereka ada yang berkata, bahwa masalahnya adalah; mengapa harus 3 hari, 40 hari, atau 4 bulan?? Pembatasan waktu inilah yang menjadikan khuruj disebut bidah…

Kami menjawab, Apakah masalah pembatasan waktu ini tidak sesuai menurut dugaan kalian, bahkan kalian menganggapnya bidah dan tertolak, maka kami menjawabnya demikian;

Terdapat banyak ucapan alim ulama dan hadits-hadits shohih yang mengesahkan pembatasan dan pengkhususan waktu-waktu tertentu untuk melaksanakan kewajiban syari. Dan penjelasan akan hal itu adalah pada bab berikut ini (nazhrah ilmiyah fi ahli tabligh wad dakwah:1/41-42)

Pembatasan dan Pengkhususan Bilangan

Syaikh Aiman Abu Syadi selanjutnya berkata, Mari kita memperhatikannya menurut ilmu Ushul Fiqih;

Kami tidak menerima seandainya bilangan-bilangan ini disebut bermakna pembatasan, sebab masalah itu masuk dalam kaidah MAFHUM ‘ADAD (pengertian bilangan). Dan menurut jumhur ahli ushul fiqih, pengertian bilangan bukanlah hujjah secara substansi. Dan tidak ada konotasi pemahaman untuk bilangan, serta tidak bermakna peringkasan atas jumlah tersebut.

Definisi Mafhum ‘adad adalah ; Penunjukan lafadz yang diqaidi (disyariatkan) dengan suatu bilangan untuk menafikan suatu hukum yang lebih atau kurang, atau untuk menetapkan suatu opertentangan hukum yang diqoyyid (disyariatkan) dengan suatu bilangan ketika tidak adanya realisasi bilangan ini dengan dikurangkan atau ditambahkan.

Apabila suatu hukum dikhususkan dengan bilangan tertentu dan dibatasi dengannya, seperti firman Alloh SWT; “…..maka deralah mereka (yang menuduh itu) 80 kali dera.” (an-Nur:4). Maka bilangan 80 ini tidak berarti menafikan hukum selain bilangan 80 tersebut, baik hukum yang lain itu bertambah atau berkurang dari hukum yang telah dibatasi oleh bilangan tadi.

Definisi ini dibuat oleh Imam Al-Baidawi ra, Imam Al-Haramain, Abu Bakr Al-Bakilani, Imam Al-Amandi, dan mayoritas madzab Imam Hanafi. Mereka berargumentasi bahwa setiap bilangan , meskipun hakikatnya berbeda, namun tidak mengharuskan perbedaan dalam hukum-hukum penggabungan (isytirak). Bilangan-bilangan yang berbeda dalam satu hukum itu tidak terlarang.

Selama permasalahannya adalah demikian, maka pengkhususan hukum dengan bilangan, tidak mewajibkan hukum tersebut dinafikkan dari bilangan lainnya, sehingga lafadz tersebut menunjukkan kepada yang lainnya.

Mari kita sesuaikan pendapat para ulama tersebut dengan beberapa hadits nabi SAW. Sebagai contoh:

v Contoh 1: Imam An-Nawawi di dalam Riyadhush Sholihin menyampaikan wasiat yang disampaikan oleh para imam terhadap para pencari ilmu. Wasiat tersebut diawali oleh imam Adz-Dzahabi dalam bab At-Taubah. Dari Abu hurairah ra, aku mendengar rasulullah saw bersabda, “Demi Alloh, sesungguhntya aku memohon ampun (beristighfar) kepada Alloh dan bertaubat kepadaNya dalam sehari lebih daripada tujuh puluh kali” (shohih bukhori:VII/83, Musnad imam ahmad:II/341)

Imam Adz-Dzahabi pun menyampaikan dari Argharbin Yasar Al-Muzani ra, Rasulullah saw bersabda, “ Wahai manusia, bertobatlah kalian kepada Alloh dan beristighfarlah kalian kepadaNya, karena Aku berstighfar dalam sehari 100 kali” (musnad imam ahmad:iv/211).

Saya berkata, didalam hadits pertama disebutkan bahwa nabi saw beristighfar 70 kali dan didalam hadits yang lain disebutkan 100 kali. Manakah dari kedua hadits ini yang dimaksud oleh Nabi SAW?? Apakah kedua perintah hadits ini dapat digabungkan dan diamalkan?? Apakah kedua hadits ini saling bertentangan satu sama lainnya??

Jawabannya, Pasti tidak bertentangan..

Maksud istighfar dalam kedua hadits tersebut adalah memperbanyak istighfar dan menghimbau untuk bertaubat dan kembali ke jalan Alloh Taala. Tidak ada pertentangan dan tidak ada perbedaan diantara kedua hadits tersebut, sebab perintah istighfar dalam kedua hadits tersebut tidak dibatasi oleh substansi bilangan 100 atau 70 kali. Siapa yang menginginkan lebih daripada jumlah tersebut, itu lebih baik dan diterima. Dan barangsiapa yang istighfarnya tidak sampai 100 atau 70 kali, iapun tidak berdosa dan tidak mengapa, sebab kedua jumlah ini hanyalah perintah mandubah dan mustahabah (disukai), yang menjadikan pelakunya terpuji dan tidak tercela bagi yang meninggalkannya..

Para pensyarah Riyadhush Sholihin, dalam Nuzhatul Muttaqin berkata, “ Hadits ini dan yang sebelumnya menunjukkan bahwa tujuan dalam hadits-hadits tersebut adalah untuk memperbanyak istighfar dan bersegera dalam bertaubat. Sementara penyebutan bilangan didalam hadits ini tidak bermaksud membatasi jumlah, namun justru memperbanyak jumlah.” (Nuzhatul Muttaqin:1/33)

v Contoh ke 2: Imam bukhori ra meriwatkan sebuah hadits dari Abu hurairah ra, Nabi Saw bersabda, “ Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga, yaitu: Apabila berbicara ia bohong; Apabila berjanji ia ingkari; Apabila dipercaya dia berkhiatan” (shohih bukhori:1/15, muslim:1/44)

Lalu imam bukhori menyebutkan pula hadits datri Abdullah bin Amr ra, sesungguhnya nabi saw bersabda,” Empat tanda, barangsiapa memiliki keempat tanda ini, berarti ia seoarang munafik tulen. Dan barangsiapa memiliki salah satu tanda dari empat tanda tersebut berarti ia memiliki sebagian dari sifat munafik hingga ia meninggalkannya, yaitu Apabila dipercaya ia berkhianat, Apabila berbicara ia berdusta, Apabila berjanji ia mengingkari, Apabila berdebat ia berbuat jahat” (shohih Bukhori: 1/15, muslim:1/43)

Imam an nawawi rah menyebutkan kedua hadits ini didalam Riyadhush Sholihin, bab Menepati janji dan melaksankan janji.

Pada hadits yang pertama, Rasulullah saw menyebutkan tanda-tanda orang munafik ada 3. Sedangkan pada hadits yang kedua disebutkan ada 4 tanda.

Jadi manakah yang dimaksud oleh Rasulullah SAW?? Dan siapakan munafik yang nyata kemunafikannya?? Apakah dengan 3 tanda ataukan dengan 4 tanda?? Seandainya tanda-tanda orang munafik ini terbatas dan teringkas dalam 3 atau 4 tanda, maka mengapa nabi saw mengkhutbahi umatnya demikian?? Apakah penjelasan tanda-tanda orang munafik itu terlambat dari waktu yang sesuai???

Jawabnya, pasti tidak demikian.

Kita tidak menafikan kedua hadits tersebut. Dan tidak ada pertentangan diantara keduanya. Para Pensyarah Riyadhush Shalihin berkata, “ Dalam hadits pertama, orang munafik memiliki 3 tanda, dan dalam hadits kedua disebutkan 4 tanda, tidak ada pertentangan diatara keduanya, sebab mafhum adad tidak bermakna meringkas dan bukan suatu hujjah.” (nuzhatul Muttaqin:1/568)

Allamah Ibnu Allan Rah dalam pembahasan hadits mengenai tanda-tanda orang munafik, berkata, “Tidak ada pertentangan antara sabda nabi saw mengenai tanda-tanda orang munafik yang empat dan sabda beliau yang sebelumnya, bahwa tanda-tanda orang munafik ada tiga. Sebab, suatu yang satu memiliki banyak tanda. Setiap tanda dapat diketahui dengan sebuah karakter. Dan dapat terjadi sebuah tanda itu adalah sesuatu yang satu, atau terkadang sesuatu yang banyak.”

Imam At-thibby rah, berkata. “ Kadangkala tanda-tanda itu disebutkan sebagian dan kadangkala disebutkan semuanya, atau disebutkan mayoritasnya.”

Imam Az-Zarkasyi rah berkata, sesungguhnya pengkhusussan dengan bilangan tidak menunjukkan bertambah atai berkurangnya suatu bilangan (Dalilul Falihin:III/163-164)

Maksundya tidak menunjukkan penolakan hukum yang dikhususkan dengan bilangan itu, baik bertambah atau berkurangnya bilangan tersebut.

10 comments so far

  1. Abdullah on

    1. Apakah para qarqun diwajibkan memilih khuruj 3, 40 hari, 4 bulan? atau bisa memilih waktu yang lain 5 hari, 20 hari 2 bulan? Setahu saya jawabannya pertama, maka sungguh telah membatasi bilangannya, yang tidak lain adalah menciptakan metode pembatasn bilanagn atau disebut perkara muhdats (baru).

    Apabila antum mau khuruj lebih dari itu, misalkan 1 tahun boleh-boleh saja..musyawarahkan saja dulu ke markas..Antum mau khuruj 1 tahun??

    2. Dalil2 yang disebutkan adalah bilangan yang bersumber pada hadits2 nabi. Yang itu bukan merupakan perkara bid’ah. Maka berikanlah dalil tentang penyebutan bilangan khuruj yang 3, 40 hari dll.

    antum coba bacalah kitab hayatush shohabah, silahkan antum kaji..saya kira di internet yang kitab hayatush shohabah arabic sudah banyak tersedia untuk di download..

    3. Bagaimana jika ada seseorang menetapkan berdzikir (istighfar) tiap hari sebanyak 1000 kali akan memantapkan hati, dan perkara yang baik. Maka ini adalah pembatsan bilangan yang dibuat2, dan perkara bid’ah. Karena nabi berddzikir tiap hari dengan batasan 70 atau 100 hari. Barangsiapa menuduh lebih dari itu adalah lebih baik, maka mengklaim nabi mengerjakan sesuatu yang tidak baik dan tidak sunnah. Maka nabi bersabda:”Barang siapa yang membenci sunnahku (apa yang rosul kerjakan dalam perkara agama, termasuk istighfar 70 atau 100 kali), maka bukan dari golonganku”.

    silahkan antum pelajari lagi masail tentang hal ini, sudah banyak dibahas hal-hal semacam ini…

    4. Bagaimana jika qarqun menyelisihi bilangan hari2? Maka akan dikatakan, antum tidak boleh melanggar tartib yang telah dibuat para ulama'(ulama’ tabligh). Tartib ini harus senantaiasa kita laksanakan. apakah ini bukan sikap taqlid dan ta’ashub kepada aturan maen yang telah dibuat-buat?

    Tertib yang dibuat itu untuk mempermudah umat. Apabila antum pernah menginjakkan kaki di sekolah, maka antum akan lebih mudah memahami hal semacam ini..hal-hal tertib semacam hal tersebut sudah lumrah..misal tertib Tk di kampung saya, berangkat jam 8.00 pagi pulang jam 10 pagi..baju dimasukkan, hari senin seragamnya ini, hari selasa seragamnya itu, rabu lain lagi..di kelas tidak boleh makan, ataupun minum…itu sekilas tertib-tertib sekolah anak-anak TK…

    Kemudian untuk apa tertib-tertib itu dibuat?? tertib dibuat supaya untuk memudahkan anak untuk belajar..Coba bayangkan kalo tertib sekolah anak Tk tidak dibuat, ada anak yang berangkat jam 10, ada anak yang berangkat jam 11, ada anak yang berangkat jam jam 12, dst..Belajarnya malah gak jadi tuan??

    Coba bayangkan kalo tertib “anak sekolah Tk tidak diperbolehkan makan dan minum” tidak dibuat..maka sudah pasti anak-anak pada makan minum seenaknya, keluar ruangan seenaknya, masuk ruangan seenaknya..

    Trus ini namanya sekolah apa jalanan??????
    semoga lebih mudah memahami bagi tuan…

  2. bujang on

    dakwah gak pernah salah…
    tapi cara antum dan teman2 yang lain, gak ada contohnya,
    3 hari, 7 hari, 40 hari, mana ada dalilnya?
    bid’ah y bid’ah…
    itu lah akibat orang yang memperbolehkan taqlid, jadi tidak tahu pemaknaan bid’ah…
    monoton tanpa hari memahami suatu hadits…
    jangan mengkondisikan hadits, sekehendak hati kalian..
    dengan nafsu kalian..menambah nambah amalan2 sekehendak nafsu kalian, emangnya kalian lebih hebat dari pada Nabi Muhammad SAW y,kalo iya saya tunggu bid’ah yang lain..mungkin sholat fardhu antum tambahkan lagi raka’at nya? kan lebih baik? tolong dipikirkan dan renungkan
    satu pertanyaan lagi dapatkah antum dan firqoh kalian mempertanggung jawabkan nya????????????
    dalam kitab fadhilah amal pada bab sholat dinyatakan bahwa Alqur’an terkandung dalam alfatihah(itu betul) tapi alfatihah terkandung dalam basmalah dan basmalah terkandung dalam huruf “ba”….
    khurafat atau bid’ah dari mana???????

    Assalamualaykum saudaraku..terimakasih telah berkunjung ke gubuk saya yang jelek ini..Terimakasih atas cacian, ejekan dan nasehatnya..Sebagai pengaku-aku pengikut salafush sholeh seharusnya antum harus lebih belajar untuk santun, apalagi untuk saudara sesama muslim..Namun, tidaklah mengapa namanya juga kita masih sama-sama belajar, masih perlu lagi untuk belajar lebih giat lagi dan lagi sampai akhir hayat kita..Sekali lagi mohon maaf apabila ada salah kata dari saya dalam bertutur kata..

    dari saudaramu,
    abu raudhah

    • akudanjiwa on

      kepada saudaraku bujang, untuk menasihati saudaramu ini janganlah memberikan pertanyaan-pertanyaan yang memojokkan dan terkesan sinis.
      rasulullah saw pun mengajarkan kelembutan, lembut dalam menasihati sahabatnya..begitulah sunnah..
      kepada sang pemilik gubuk, begitu rendah hatinya engkau..
      namun janganlah pula terbawa emosi..sehingga menganggap saudara bujang mencaci saudara. jawablah segala pertanyaan saudara bujang dengan jawaban yang baik..insya Allah dakwah anda akan diterima

      Terimakasih banyak atas nasihatnya saudaraku..
      Apabila anda memiliki kitab fadhoil amal, silahkan dibaca dan ditelaah. InsyaAlloh anda akan tahu letak kesalahan penanya..
      terimakasih..

  3. Haitan Rachman on

    Sdr. dan Teman-Teman,

    Banyak pandangan yang berlebihan berkaitan dengan khuruj dan juga jumlah hari ini, dan bahkan tetap mempertahankan pandangan dan pendapatnya bahwa hal itu bid’ah dan tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW, sehingga harus ditinggalkan. Tanpa mau memperhatikan secara seksama dari wacana yang disampaikan dari kaum muslimin lain.

    Ketidakmauan memperhatikan wacana ataupun penjelasan dari kaum muslimin lainnya dalam satu perkara yang sudah dinilai atau dipandang sebagai bid’ah yang salah, maka sama saja pandangan Ulama dalam satu hal ini sudah final benar secara mutlak. Satu kerangka proses perkerdilan di kalangan kaum muslimin, tanpa mau memperhatikan pandangan ataupun penjelasan dari kaum muslimin.

    Menganggap bahwa beberapa pandangan Ulama sudah final benar secara mutlak terhadap usaha da’wah merupakan proses kepahaman Islam yang berlebihan, padahal hal itu jelas sekali jika ada penjelasan yang lebih benar dari guru atau ulamanya, tentunya harus siap menerima dengan baik pula. TENTUnya dengan tetap menghormati ulama atau guru kita yang bersangkutan.

    Dan kadangkala pernyataan itu merupakan proses pernyataan yang memaksakan, sehingga akhirnya menjadi proses ketidakmampuan memberikan argumen yang lebih detail dan lengkap. Ketika berhadapan dengan argumen lainnya, dan bahkan memperlihatkan kebingungan ketika harus mempertahankan pendapatnya.

    Oleh karena jika berkeingin terbuka dan mencari kebenaran sebagai bentuk dari tujuan ataupun sasaran dari para penuntut ilmu itu, maka tentunya perlu menyiapkan diri untuk memperhatikan wacana yang disampaikan dari yang lain, dan siap dengan argumen yang cukup. Sehingga tidak terlihat hanya memaksakan pandangan atau pendapatnya semata.

  4. zuhair on

    yoo.. kita dauroh 4 hari, yoo…kita dauroh 1 minggu, eeeh dalilnya 4 hari 1 minggu mana yaah???? KOK GAK DIANGGAP BID’AH, waah jangan2 SALAFIKIR…

    InsyaAlloh kita belajar untuk ikromul muslimin diantara saudara muslim..Kita belajar untuk menjaga akhlak pada saudara kita sesama muslim..InsyaAlloh saya niat, bagaimana dengan saudara-saudara…

  5. Rachmad Ramadi on

    Silakan kunjungi link berikut ini http://www.ustadzaris.com/khuruj-bersama-jamaah-tabligh

    Anda sekalian bisa juga berdialog dengan ustdz Aris di web tsb, insya Allah dalil2 yang dibawakan kuat tentang bid’ahnya khuruj jama’ah tabligh.

    Dan segala argumen utk pembenaran khuruj sudah terbantahkan di sana pada kolom komentar ustadz Aris, semisal dalih penyamaan khuruj 3,40hr dengan metode belajar di sekolah atau ponpes.

    Semoga bermanfaat.

    Terima kasih sudah berkunjung ke blog kami..
    Hampir semua usaha dakwah (apakah itu salafy, IM, HT, tabligh, NU, Muhammadiyyah, dsb) yang ada di dunia ini tidaklah lepas dari kritik, ada yang pro dan ada yang kontra. Dan kami bersyukur apabila ada kritik, itu berarti ada perhatian yang besar kepada usaha dakwah dan tabligh.

    Kemudian bagaimana sebenarnya kritik yang membangun itu. Kritik yang mambangun tentunya didasarkan pada pengamatan yang sangat dalam dan perlu terlibat langsung dalam usaha dakwah dan tabligh. Sebagaimana kritikan yang mengatakan bahwa ahli usaha dakwah dan tabligh suka menyembah kubur di nizamudiin, yang ternyata salah kaprah beritanya. Itu hanya satu contoh saja..

    Kemudian bagaimana sebaiknya kita dalam bertanya dalam masalah usaha dakwah dan tabligh itu?? Tentunya kita harus bersifat adil dalam hal ini, Adil dalam menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya/proporsinya..sangat tidak tepat apabila anda sakit telinga bagian dalam tapi bertanya kepada bidan..Akan lebih tepat apabila anda bertanya tentunya kepada ahlinya yang memang terlibat langsung dalam masalah telinga, yaitu Dokter THT. Begitu juga dengan usaha dakwah dan tabligh, silahkan tanyakan kepada orang-orang yang berkompeten dan memang terlibat langsung dalam program-program usaha dakwah dan tabligh.

    Mohon maaf apabila kurang berkenan…

    abu raudhah

  6. Haitan on

    Sdr. Ustadz Wrote di Silakan kunjungi link berikut ini http://www.ustadzaris.com/khuruj-bersama-jamaah-tabligh:

    “Yang tertolak dalam amal bid’ah berupa khuruj ala JT adalah khuruj itu sendiri. Adapun sholat dan amal berdalil lainnya yang dilakukan para karkun itu tidaklah tertolak. Demikian pula, sholat dan amal sholih lain yang dilakukan oleh orang yang bertaubat setelah ikut usaha dakwah JT itu tidaklah tertolak. Ingat yang tertolak adalah bid’ahnya itu sendiri. Dalam hal ini adalah amalan khuruj itu sendiri”

    Sdr. Ustadz yang berbahagia tentunya mempunyai penilaian terhadap khuruj, begitupun juga dengan Ulama yang disampaikan di tulisan sdr. Ustadz. Hanya yang perlu sdr. ustadz perhatikan dengan baik dalam hal ini adalah orang yang menerjuni dan mengamati secara langsung terhadap khuruj itu sendiri, yang mana mempunyai kerangka analisa dan sintesa juga terhadap Khuruj itu secara real tidak dalam bentuk wacana atau gambaran semata. Dan hari ini begitu banyak manfaat yang dapat di lihat dikarenakan khuruj itu.

    Sdr. Ustadz sendiri mempunyai kerangka analisa dan sintesa, begitupun juga kami mempunyai kerangka analisa dan sintesa. Apakah sdr. Ustadz tetap dengan pandangannya, itu merupaqkan hak pandangan ustadz sendiri. Tetapi tentunya sdr. Ustadz sendiri perlu memperhatikan bagaimana orang lain menyampaikan analisa dan sintesanya. Jangan kita ini menilai satu perkara, sedangkan kita ini tidak menelusuri secara detail atau bahkan berada di luar hal yang bersangkutan.

    Sdr. Ustadz dengan menggunakan kacamata kuda ustadz sendiri, begitupun kami menggunakan kacamata analisa dan sintesa kami sendiri. Dan banyak perkara dalam dunia Islam kalangan Ulama sendiri berbeda pandangan, misalkan saja ketika diundangnya militer amerika ke Saudi Arabia ketika perang teluk. Banyak juga Ulama yang berbeda pandangan dengan kejadian itu.

    Sebaiknya sebenarnya bagi yang tidak menerjuni perihal khuruj dengan baik tidak perlu banyak memberikan pandangan saja, tetapi sebaiknya terlibat dalam khuruj itu sendiri. Karena orang awam akan menilai bahwa hari ini telah banyak orang terlahir hanya bisa memberikan komentar dan komentar, tetapi tidak mampu bekerja dengan baik. Orang awam akan menilai lain terhadap orang yang sering menilai, karena orang awam akan merasakan sesuai dengan yang dirasakannya.

    Biasanya tulisan kami dihapus di lingkungan salafi, dan sebaiknya kita dapat bermudzakarah di forum virtual yang bebas seperti myquran.org misalnya. Sehingga semua kaum muslimin dapat melihat dan mempelajari bersama, seberapa jauh tingkat analisa dan sintesa dalam pembentukan penilaian itu. Karena ada juga Ulama yang keliru dalam penilaian satu perkara, dan hal itu sudah lumrah dan alami karena Ulama sendiri tidak lepas dari kekeliruan.

    Terimakasih pak haitan atas berbaginya…Sebenarnya kita sudah diajarkan oleh Alloh SWT untuk bertabayyun terhadap berita yang datang ke kita..Dan janganlah kita terburu-buru untuk menghukumi suatu masalah..Perlu penelitian yang dalam dalam hal ini..Sesungguhnya tabayyun itu merupakan perintah Alloh Ta’ala dan sikap terburu-buru merupakan arahan syaitan…

    Semoga Alloh Ta’ala merahmati kita…amin

  7. kabayan tobat on

    Kang, mau dibolak balik nepika koprol2x juga da emang khuruj 3hari, 40hr, 4 bulan, da emang bidah…mana ada Rasulullah S.A.W. & Sahabat R.A. dakwah cuma 4 bulan atuh euy…ada juga seumur hidup…coba perhatiin dimana para da’i2x jaman dulu lahir, dan dimana mereka meninggal dan dimakamkan….jauh dari tempat kelahirannya…masalahnya karkun2x ini terlalu pemalas & cinta dunia, jadi mereka membatasi diri cukup lah maksimal 4bln saja dalam berdakwah..

    Sekarang biar karkun2x ini ga bid’ah terus, gimana kalo gantian kang bujang & penentang2x tabligh lainnya keluar berdakwah seumur hidup…kasian itu, soalnya saudara muslim kita yang di pedalaman papua masih ada yang ngga tau kalo babi itu haram.

  8. abufaura on

    mereka kira para shahabat itu hanya nuntut ‘ilmu seminggu sekali, ikut dauroh kitab, denger radio da’wah terus pulang ke rumah dan habiskan sebagian besar umur dan waktunya utk pemenuhan urusan perut dan urusan lahiriah kali ya?

    berarti kalian telah memfitnah para shahabat !!!

  9. abdurrahman on

    Rasulullaah SAW melatih untuk bersedekah walaupun sebutir kurma, agar terbiasa menyedekahkan seluruh harta sebagaimana para sahabat, tidak perlu menunggu punya ribuan dinar,Rasulullaah SAW melatih untuk menyampaikan walaupun satu ayat, agar suatu saat menyampaikan ribuan ayat sebagaimana para sahabat, tidak perlu menunggu memiliki ribuan ayat, Rasulullaah SAW melatih berjuang di jalan Allah sepagi atau sepetang berjuang dijalan Allah, agar terbiasa menyerahkan seluruh waktunya di jalan Allah, tidak perlu menunggu pensiun atau punya waktu luang ribuan hari, sebagaimana para sahabat…susah senang, sempat sempit, kaya miskin…ayo latihan korbankan harta, diri dan waktu di jalan Allah…siapa yang siap 3 hari/bulan, 40 hari/tahun, 4 bulan seumur hidup…atau 10 hari/bulan, 4 bulan/tahun, setahun seumur hidup…atau separuh masa 6 bulan/tahun…atau sudah siap seumur hidup ?…Laailaahaillallaah Muhammadarrasulullaah


Leave a comment